FREE DOWNLOAD PICTURE
MORE INFO ABOUT WALLPAPER
Monday, January 4, 2010

EMPAT POLEMIK BUDAYA ISLAM LIBERAL

    Berbeda dengan kaum pembela sastra kontekstual, JIL menemukan universalisme, yaitu ajaran yang merawat kesederajatan manusia sedunia. Namun Islam telah (dan harus) terterjemahkan kepada konteks budaya setempat, sebab, jika tidak, ia hanya sekadar cetusan kultur Arab, atau terpenjara dalam politik keagamaan tertentu.

    SEBAGAI gerakan kebudayaan, Jaringan Islam Liberal (JIL) mengulangi lagi sekian polemik kebudayaan di tanah air kita, namun dengan lebih intens, mendasar, dan kreatif.

    Kita ingat Polemik Kebudayaan 1930-an, saat para intelektual kita memasalahkan orientasi nilai bangsa yang mau dilepas bila hendak masuk ke dalam modernitas – Barat atau Timur?

    Seakan menegaskan kembali anjuran Sutan Takdir Alisjahbana, JIL memeluk rasionalisme, sebab dengan inilah dunia menjadi modern, di mana kebebasan individu terjunjung tinggi dan sains menyinari perilaku alam dan manusia. Namun, berbeda dari Takdir, anak-anak muslim ini tak menjadi pengagum Barat. Sebab bagi mereka, modernisme bukan hanya Barat, sebagaimana Islam bukan hanya Arabisme.

    Para pembela Timur dalam Polemik Kebudayaan terdidik secara Belanda dan memendam rasa rindu-kampung berlebihan. Tertunduk lesu di hadapan kuasa Barat, mereka lantang mencari Timur. Tapi bukankah ini Timur yang second hand, yang sudah diciptakan-kembali oleh teosofi dan orientalisme, yang tak lain pengetahuan Barat juga?

    Para eksponen JIL tak merasa perlu menjadi penganjur Timur, sebab mereka sendiri kebanyakan anak-anak dusun atau kota kecil yang terdidik secara Timur di pesantren. Mereka membaca kitab-kitab keagamaan tradisional. Namun ketika mampu berbahasa Arab, lingkungan "kampungan" itu pun tersambung ke khazanah bacaan Islam seluruh dunia dari segala abad.

    Itu sebabnya mereka mampu membaca Timur dari dalam. Tapi pada saat yang sama, mereka menyadari kemandegan dunia Islam dan menarik pelajaran dari sekian proyek pembaharuan pemikiran Islam.

    Pun karena terbiasa mendaras dan mengaji (atau mengkaji), dengan mudah mereka melangkah ke khazanah lain, katakanlah Barat, yang telah melahirkan Pencerahan. Berjalan ulang-alik antara pusat-pusat metropol dunia dan kampung halaman, tak perlulah mereka membuat apologia keterbelakangan umat sendiri.

    **

    ADA sejumlah polemik kebudayaan yang bersoal-jawab dengan orientasi nilai dan sumber penciptaan sejak 1950-an. Namun, Polemik Sastra Konstekstual 1980-an, saya pandang membayangi ijtihad JIL.

    Kaum sastrawan "tinggi" kita, kata para pengusung sastra kontekstual, mengejar sastra universal yang dipandang menurut tolok-ukur sastra dunia; sastra yang tak terikat waktu dan ruang. Menurut kaum kontekstualis, sastra universal sesungguhnya tidak ada, kecuali sebagai kedok-ideologis sastrawan yang hendak bergabung dalam kelas dominan. Gantinya adalah sastra kontekstual, yaitu sastra dengan muatan kesadaran kelas atau yang terikat kepada golongan pembaca tertentu.

    Bukan kebetulan bahwa lawan kaum kontekstualis adalah para sastrawan yang, ketika itu, mengambil ilham dari khazanah keislaman, khususnya sufisme. Menurut kaum universalis ini, sastra menangkap keindahan yang bagai cerminan Tuhan, bebas dari kondisi obyektif di bumi. 

    JIL adalah penganjur kontekstualisme, tapi dalam bentuk lain. Setiap pembacaan (atas Quran, hadis, dan kitab keagamaan apapun) pada dasarnya menyingkap konteks yang melahirkan teks-teks itu, serta membongkar kuasa dan sejarah yang membuat tafsir hari ini begitu membelenggu pembaca. Dan ini tiada lain sebentuk studi filologi yang membuat teks penuh paradoks, dan dengan begitu mampu menggerakkan nalar dan kreatifitas.

    Berbeda dengan kaum pembela sastra kontekstual, JIL menemukan universalisme, yaitu ajaran yang merawat kesederajatan manusia sedunia. Namun Islam telah (dan harus) terterjemahkan kepada konteks budaya setempat, sebab, jika tidak, ia hanya sekadar cetusan kultur Arab, atau terpenjara dalam politik keagamaan tertentu.

    Berbeda dengan kaum pembela sastra universal yang hendak mengusung khazanah keagamaan sebagai alternatif Barat yang mereka tuduh penyeleweng universalisme, JIL mampu menemukan kebenaran Islam dalam pelbagai agama dan filsafat manapun.

    Bagi Jaringan Islam Liberal, kontekstualisme adalah metoda dan universalisme adalah tujuan.

    **

    BERPEGANG bahwa Islam adalah ajaran universal, JIL pun memasuki polemik tentang hubungan Islam dan negara—dan ini melanjutkan polemik yang sudah mulai sejak penyusunan konstitusi kita di masa Revolusi.

    Cita-cita untuk memasukkan ajaran Islam sebagai dasar negara masih berlangsung sampai hari ini. Baru di awal 1970-an Nurcholish Madjid berhasil memajukan argumen teologis yang cemerlang: kaum muslimin sudah terlalu lama menganggap sakral hal-hal yang sesungguhnya bersifat duniawi, misalnya negara dan partai Islam. Penggelolaan negara jelaslah bidang duniawi, dan umat Islam bisa belajar dari bangsa-bangsa lain.

    Dengan kata lain, negara tak mungkin menempuh dimensi spiritual guna mengurusi warganya. JIL meneruskan pandangan ini dengan lebih rinci dan gamblang. Mereka tunjukkan betapa tak maslahatnya negara-negara yang menerapkan syariat, dan betapa terbelakang mereka yang menolak demokrasi dan hak asasi manusia.

    Sejarah hidup Rasulullah yang sering dianggap teladan tertinggi oleh sebagian besar umat Islam, bagi JIL hanyalah salah satu cara menerjemahkan Islam universal di muka bumi. Maka, dengan cergas anak-anak dusun yang kini menjadi manusia kosmopolit itu menolak idealisasi khilafah maupun negara Islam yang sepanjang sejarah gagal menjadi sistem politik yang rasional.

    Jelaslah, negara-bangsa yang memisahkan kuasa politik dari kuasa agama adalah pilihan yang tak tertawar lagi. Buat JIL, kaum muslimin harus melihat dirinya tak berbeda dari umat lain dan, lebih khusus lagi, tak memelihara minority complex—kompleks kaum yang merasa hak dan aspirasinya diabaikan setiap kali—sebab merekalah sang mayoritas.

    **

    SEBAGAI penafsir piawai khazanah pemikiran Islam sekaligus khazanah Pencerahan Eropa, JIL pun harus berpolemik dengan kaum pascamodernis yang begitu curiga pada rasionalisme dan modernisme.

    Kaum pascamodernis pada dasarnya berkeberatan pada, kalau bukan menolak, sains sebagai jalan satu-satunya menuju kebenaran; ada jalan lain yang lebih "sejati", yaitu opini, konvensi, tradisi, atau konsensus. Dengan kata lain, kebenaran selalu bersifat nisbi karena terikat kuasa dan kepentingan; kebenaran bagi sebuah masyarakat selalu tak terukur oleh kebenaran masyarakat lain.

    Bagi kaum pascamodernis, yang sekaligus merangkap kaum apologis Islam, proyek orientalisme belum selesai, namun menyaru dengan modernitas (dan modernisme) yang menyebar ke seluruh dunia, menyatu-ragamkan masyarakat-masyarakat bekas jajahan.

    Pada suatu masa, pascamodernisme terasa membebaskan, karena mampu menyuarakan the other, pelbagai khazanah yang tersingkir, terkubur, dan terabaikan oleh modernitas. Perlahan-lahan, kian terlihat bahwa pascamodernisme, oleh teorinya tentang ketakterukuran budaya, sanggup juga membela perdukunan, amuk massa, dan fundamentalisme.

    Seperti para eksponen JIL, kaum pascamodernis, khususnya muslim-apologis, juga dibesarkan tradisionalisme. Tapi bila khazanah Islam klasik mengantar kaum muslim liberal ke gagasan Pencerahan, kaum apologis justru menggunakan jargon Barat untuk membela tradisionalisme dan semangat Anti-Pencerahan.

    JIL bukan pembela buta modernisme. Mereka bisa juga menjadi pascamodernis, dalam arti mengharuskan penerjemahan Islam ke konteks lokal. Keragaman ekspresi adalah tanda dinamika Islam, yang siap bergulat dengan budaya manapun, termasuk modernitas.

    Bagi kaum muslim liberal, keragaman tidak hanya yang tampak dari luar, namun harus juga mengarah ke dalam. Pluralisme mesti menjadi kritik-diri, sebab setiap ekspresi keagamaan, dalam dirinya sendiri, berpotensi membungkam suara lain.

    Dan pluralisme adalah jalan menuju kedaulatan individu dan kesederajatan manusia sedunia. Tanpa ini, kita akan membiarkan, bahkan merestui, pelanggaran hak asasi. Kaum muslim liberal membuktikan bahwa kaum pascamodernis telah memberi landasan teoritis pada kekerasan atas nama agama.

    Demikianlah JIL memperdalam, seraya mencapai apa yang belum tercapai oleh, sekian polemik kebudayaan kita.

    Tapi lawan-lawan polemis mereka, yang tak mampu menandingi argumen maupun penguasaan khazanah mereka, memusatkan diri bukan di lapangan kebudayaan, melainkan politik. Kian banyaknya peraturan daerah dan rancangan undang-undang yang mencerminkan fiqihisme, menggiring ranah publik kita ke masa lampau yang jauh dan gelap.

    Source URL: https://pokbongkoh.blogspot.com/2010/01/berbeda-dengan-kaum-pembela-sastra.html
    Visit Godo Bolet for Daily Updated Hairstyles Collection

0 comments:

Post a Comment