FREE DOWNLOAD PICTURE
MORE INFO ABOUT WALLPAPER
Friday, December 17, 2010

Tunjangan Polisi Mulai Rp 553 Ribu- Rp 21,3 Juta

    Tunjangan Polisi Mulai Rp 553 Ribu- Rp 21,3 Juta : JAKARTA (RP) – Para anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bisa tersenyum lebar. Pasalnya, pemerintah telah memutuskan akan melakukan remunerasi di tubuh Korps Bhayangkara itu. Keputusan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 73 tahun 2010 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian RI. ‘’Kemungkinan akan diberikan awal tahun depan,’’ kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jumat (17/12).

    Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menerangkan bahwa peraturan tersebut dikeluarkan pada tanggal Rabu (15/12) lalu. Nah pihaknya pun telah mendapatkan salinannya. Berdasarkan peraturan tersebut, lanjut Boy, tunjangan kinerja pegawai kepolisian dibagi dalam beberapa kelas yang berdasarkan kepangkatan. Tapi, hingga saat ini pihaknya belum menentukan kelas-kelas tersebut. Dia mengatakan kelas jabatan tertinggi dalam tubuh kepolisian adalah kelas jabatan 18. Tentu saja tunjangan kinerjanya pun tertinggi. Yakni senilai Rp21,3 juta. Sedangkan untuk kelas jabatan 17 akan memperoleh tunjangan kinerja senilai Rp16,2 juta.

    Adapun tunjangan kinerja terendah akan didapat oleh kelas jabatan 2, yakni Rp553 ribu. Namun untuk kelas jabatan satu, tidak ada tunjungan kinerja yang diperoleh. Boy lalu menunjukkan salinan tersebut dan untuk kelas jabatan 1 tunjungan kinerjanya tertulis nihil. ‘’Sekali lagi kami belum manentukan kelas jabatan tersebut berdasarkan kepangkatannya,’’ ucap Boy. Dia mengatakan bahwa pihaknya akan mengatur hal tersebut lebih lanjut secara internal.

    Perwira dengan tiga melati di pundak itu mengaku bahwa saat ini belum ada tunjangan kinerja bagi pegawai kepolisian. Menurutnya, tunjangan kinerja ini akan diberikan tiap bulan kepada pegawai kepolisian. ‘’Itu di luar gaji. Jadi ada gaji dan ada tunjangan kinerja,’’ kata dia. Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan menyambut baik langkah pemerintah untuk melakukan remunerasi di tubuh kepolisian. ‘’Itu adalah imbalan pemerintah untuk kinerja kepolisian,’’ kata perwira tinggi yang tak lama lagi menjabat sebagai Kapolda Aceh itu. Dia pun berharap dengan adanya remunerasi itu anggotanya tidak akan melakukan praktik-praktik penyimpangan. Seperti korupsi, pungli dan lain sebagainya.

    Sebab menurutnya, pemberian tunjangan itu telah disesuaikan dengan kebutuhan minimal yang layak bagi seorang anggota polisi. Di samping itu dia berharap dengan adanya pemberian tunjangan itu, maka pelayanan untuk masyarakat bisa ditingkatkan. ‘’Ini sebagai pemacu agar polisi lebih profesional dan berdedikasi tinggi untuk menjadi pelayan masyarakat,’’ terangnya.

    Sebelumnya DPR telah menyetujui remunerasi di tubuh TNI-Polri. Total anggaran penyesuaian yang disepakati untuk lembaga tersebut adalah Rp5,6 triliun per enam bulan.(kuh/jpnn)

    sumber:http://riaupos.com/news/2010/12/18/tunjangan-polisi-mulai-rp553-ribu-rp213-juta/
    Source URL: http://pokbongkoh.blogspot.com/2010/12/tunjangan-polisi-mulai-rp-553-ribu-rp.html
    Visit Godo Bolet for Daily Updated Hairstyles Collection

0 comments:

Post a Comment